Judul buku : Menggugat Pendidikan
Indonesia, belajar dari Paulo Freire dan Ki Hajar Dewantara
Pengarang :
Moh. Yamin
Penerbut/Tahun : Ar-Ruzz Media, 2009
Editor :
Meta
Cetakan : I, Januari 2009
Jumlah Halaman : 281 Halaman
Reviewer :
Gambaran Umum Buku
Sebagai sebuah
kritik terhadap realitas pendidikan Indonesia yang bertolak pada kuatnya
pengaruh politik di dalamnya, buku yang berjudul “Menggugat Pendidikan
Indonesia” memberikan gambaran bahwa Negara Indonesia—lebih tepatnya
pemerintah—dalam menjalankan kebijakan pendidikan, dianggap—atau sama sekali
dapat dikatakan—belum mampu merealisasikan tujuan yang ideal yang selama ini
menjadi cita-cita bangsa seperti yang telah diamanatkan dalam UUD 1945,
sehingga regulasi yang ada terkait dengan pendidikan hanya sebagai suatu
harapan (Sollen). Buku ini secara umum memberikan gambaran realitas (sein)
pendidikan di Indonesia dengan melakukan perbandingan konfigurasi politik di
Indonesia dari masa Orde Lama, Orde Baru hingga Era Reformasi. Selian itu,
melakukan perbandingan terhadap teori pendidikan yang dimajukan oleh Paulo
Freire dan Ki Hadjar Dewantara sebagai suatu konsep ideal pendidikan (sollen).
Secara umum
konfigurasi politik sangat mempengaruhi produk hukum. Tinjauan pendidikan masa
orde lama—secara umum konfigurasi politik yang disemai sebagai konfigurasi
politik demokratis—berusaha untuk melakukan perubahan disegala bidang, tidak
terkecuali bidang pendidikan. Konsep sosialisme dalam pendidikan memberikan
peluang kepada rakyat untuk memperoleh
hak pendidikan. Berbeda dengan Konfigurasi politik yang otoriter—gambaran
politik masa orde baru—menghasilkan produk hukum yang ortodoks dan konservatif,
ini terbukti dengan amburadulnya cara kerja pemerintah dalam menjalankan
tugasnya, seperti terjadinya KKN yang membahayakan dan merugikan bangsa, politik
pendidikan dengan menjamurnya sekolah-sekolah dan universitas swasta yang
menggaruk keuntungan besar (eksploitasi).
Sebagai sebuah
solusi, penulis mengangkat dua nama, Paulo Freire dan Ki Hajar Dewantara yang
memberikan konstribusi besar terhadap pendidikan. Meskipun masing-masing mereka
secara teritorial, sosial dan kondisi geografis berbada, antara Brasil dan
Indonesia, tetapi tujuan kedua tokoh ini secara substantif sama, yaitu mengangkat
manusia menjadi bermartabat melalui pendidikan. Secara khusus, bahasan ini
mengangkat tema “konsep ideal” suatu pendidikan.
Bab I: Mendefenisikan Ulang Pendidikan
Bahasan ini
berkisar pada pendefenisian, tujuan serta peran pendidikan dalam pembangunan
bangsa secara umum. Tepat rasanya ketika sebuah buku kritik terhadap realitas, penulis
menempatkan bab pertama difokuskan pada pendefinisian terma pendidikan, ini
berguna untuk memberi pemahaman tentang tujuan pendidikan itu sendiri. Selain
itu, penulis—dalam bab ini—juga membahas hubungan antara pendidikan dengan
karakter yang idealnya positif, hubungan tersebut digambarkan dalam bentuk
realitas yang selama ini telah terjadi di Indonesia maupun masih dalam tataran
konsep yang dicitakan.
Pendidikan bukan
hanya mencetak manusia yang cerdas serta membawa bangsa pada era pencerahan,
lebih dari itu, pendidikan merupakan proses perubahan terhadap nilai. Penulis
berusaha menggabungkan defenisi dari beberapa tokoh, inti dari konsep yang
mereka bangun masing-masing berputar pada tujuan pendidikan itu sendiri yaitu
terciptanya kecerdasan intelektual dan kecerdasan sosial. Bila dikaitkan dengan
konsep “nilai” maka kedua tujuan tersebut tercakup di dalamnya, yaitu kemampuan
kognitif dan psikomitorik siswa dipengaruhi oleh nilai logika, serta afektif
atau sikap siswa dipengaruhi oleh nilai etika dan estetika.
Oleh karena
pendidikan erat kaitannya dengan pembangunan bangsa, penulis juga memberikan
pandangan bahwa melalui pendidikan diharapkan mampu menjawap
persoalan-persoalan yang berada di tengah masyarakat. Media pendidikan bukan
sekedar mencetak manusia yang cerdas secara intelektual, melainkan mampu
merasakan segala keluh kesah masyarakat serta aktif-partisipatoir di dalamnya.
A.
Politik pendidikan dan pembentukan karakter bangsa
Di sub bab ini, penulis
berusaha mendefenisikan terma politik pendidikan yang idealnya harus diterapkan
dalam sistem pendidikan bangsa, khususnya Indonesia. Konsep pendidikan yang
dilahirkan dari pengaruh politik yang tidak baik akan berimbas pada karekter
atau jati diri bangsa yang tidak baik pula. Jika pendidikan yang dijalankan
sesuai dengan konsep yang telah ada dalam perundang-undangan maka akan tercipta
karakter bangsa yang secara umum dapat diterima oleh banyak orang. Konsep
Pendidikan menurut UU sisdiknas tahun 2003, jika dipahami, disadari dan
dijalankan pasti akan mewujudkan tujuan umum dari pendidikan itu sendiri.
Pendidikan yang dimaksud yaitu usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan
suasana belajar dan proses pembelajaran, agar peserta didik secara aktif mengembangkan
potensi dirinya untuk memiliki spiritual keagamaan, pengendalian diri,
kepribadian, kecerdasan, akhlak serta keterampilan yang diperlukan dirinya,
masyarakat, bangsa dan negara.
Kiranya konsep
pendidikan yang tercermin dari produk politik tersebut bisa mengentaskan
persoalan-persoalan yang selama ini terjadi di negara Indonesia umumnya. Konsep
sollen pendidikan di atas oleh penulis dijadikan pijakan dalam membentuk
karakter atau jati diri bangsa yang bermartabat, hal itu terwujud jika sistem
yang baik yang telah ada, dijalankan oleh orang-orang yang baik, jujur dan
berpendidikan.
B.
Relasi politik pendidikan dan pembangunan karakter bangsa
Bicara tentang
politik pendidikan dan pembangunan karekter bangsa, maka akan tergambar bahwa
ada hubungan erat antara keduanya. Keterkaitan tersebut akan terwujud dalam
nilai positif apabila kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan melalui elit
pemerintahan mengandung unsur keterbukaan dan demi kepentingan pendidikan yang
dimaksud. Politik pendidikan merupakan perangkat lunak yang bisa digambarkan
dalam bentuk konsep-konsep pendidikan yang idealnya mendidik bangsa kearah yang
lebih baik, selain itu perangkat lunak ini juga bisa tergambar dalam bentuk
kebijakan pemerintah dalam menganggarkan dana pendidikan yang dilakukan dengan
maksimal dan optimal.
Walaupun konsep
ideal telah terurai sedemikian, tetap pada tataran penerapan dan realitas yang
ada jauh dari yang dicita-citakan. Ini terbukti dengan ketidakjelasan
penganggaran dana serta, tidak terpenuhinya hak-hak masyarakat bawah yang
sebetulnya memerlukan pendidikan yang layak. Penulis menggambarkan kesalahan
ini terjadi bukan pada konsep yang telah dibentuk, malainkan pada elit penguasa
yang lebih mementingkan kepentingan sektarian.
C.
Pengaruh politik pendidikan terhadap karakter bangsa
Penulis menitik beratkan
pegaruh ini pada tataran sollen atau ideal. Karena terbangunnya bangsa
yang bermertabat dan berwibawa timbul dari pendidikan yang baik dan dari produk
politik yang baik pula. Dalam peraturan perundang-undangan sebagai kerja nyata
dari pemerintah,—walaupun pada tataran konsep dan teori, bukan realita—tujuan
pendidikan nasional telah diundangkan dalam beberapa kebijakan, diantaranya
pada UU Sisdiknas sebagai realisasi konsep dari UUD 1945, yang menyatakan,
pendidikan nasional berfugsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta
peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
Walaupun sebagai sebuah kalimat, tentu pada tingkat real-nya belum terlaksana.
Bab II: Realitas Pendidikan
Dalam bab ini,
penulis berusaha menilik realitas pendidikan, baik masa Orde Lama, Orde Baru
maupun pasca Reformasi. Pruduk hukum terkait dengan pendidikan akan responsif
dan progresif jika konfigurasi politik yang memengaruhinya termasuk ke dalam
konfigurasi politik yang demokratis, sebaliknya akan berlawanan dari pruduk
hukum di atas, ketika konfigurasi politik yang dijalankan termasuk ke dalam
konfigurasi politik yang otoriter, yaitu ortodoks dan koservatif.
A.
Pendidikan Orde Lama
Di masa-masa awal
kemerdekaan, tujuan pendidikan yang ideal mungkin dapat dikatakan telah dan
sedang dijalankan, karena konfigurasi politik yang dibangun yaitu demokratis,
ambisius dan kebebasan. Setiap warga negara, sesuai dengan amanat UUD, berhak
memperoleh pendidikan. Konsep yang dibangun yaitu sosialisme dengan menimbang
bahwa pendidikan merupakan hak semua kelompok masyarakat tanpa memandang kelas
sosial apapun. Sosialisme memberikan penghargaan setinggi-tingginya terkait
derajat yang sama di depan hukum untuk memperoleh pendidikan.
Penulis melihat
bahwa pendidikan di era ini telah diletakkan dasar-dasanya. Tidak ada nuansa
politik sektarian di dalamnya, hal ini terbukti dengan dikeluarkannya beberapa
kebijakan melalui beberapa regulasi tentang pendidikan yang justru dapat
membangun pendidikan yang ideal untuk mencerdaskan kehidupan berbangsa dan
bernegara. Selain itu, pemerintah mengusahakan untuk merealisasikan anggaran
dana yang telah terformulasi dalam regulasi yang ada. Sehingga pendidikan
betul-betul dijadikan sebagai kebutuhan pokok dalam pembangunan bangsa.
Kondisi pendidikan
yang tergambar era ini mungkin ambisi dari elit pemerintah untuk mengubah
bangsa Indonesia sebagai bangsa yang bermartabat, karena setelah beberapa lama
telah terjajah baik wilayah atau bahkan pendidikan itu sendiri.
B.
Pendidikan Orde Baru
Sesuai dengan
konsep pengaruh konfigurasi politik terhadap produk hukum, era ini mengambil
alih sistem kekuasaan dengan sistem yang sama sekali dapat menurunkan
nilai-nilai dasar pendidikan. Sistem yang otoriter yang dibangun oleh Soeharto
dapat merugikan bangsa, khususnya dibidang pendidikan. KKN yang merajalela
menghilangkan harapan yang telah dibangun pada masa-masa awal kemerdekaan.
Kebijakan yang ada dibuat dengan kesewenang-wanangan, penganggaran dana tidak
sesuai dengan amanat UUD. Lebih dari itu, bagi orang yang berusaha untuk
mengembalikan prinsip dasar pendidikan diusahakan untuk disingkirkan, karena
dianggap menggagu kinerja elit pemerintah dalam mengusung Pembangunan Bangsa,
di sini melahirkan para kuli, kalangan terdidik anti realitas, demokrasi yang
terpanggang karena hanya cita-cita kelompok minorita. Bukan tidak ada rasa
peduli terhadap pendidikan, karena pemerintah—mungkin sebagain dari
elitnya—juga menimbang bahwa pendidikan salah satu media untuk membangun bangsa,
bukan satu-satunya.
Penulis menganggap
bahwa amburadulnya sistem pendidikan di era ini disebabkan kuatnya pengaruh
kekuasaan yang menginterfensi disemua lini, termasuk pendidikan. Banyaknya
sekolah-sekolah maupun perguruan tinggi swasta, mengakibatkan pendidikan tidak
lagi didasari pada kepentingan negara, melainkan kepentingan sektarian yang
mengeksploitasi pendidikan demi keuntungan kelompok. Pendidikan swasta inipun
hanya mampu mengeluarkan anak didiknya yang tidak berkuwalitas.
C.
Pendidikan Orde Reformasi
Berkisar pada
tataran konsep ideal, cita-cita bangsa terus diusahakan terealisasi dibidang
pendidikan khususnya, kerena pendidikan erat kaitannya dengan pembentukan
karakter bangsa yang bermartabat dan berwibawa. Slogan untuk mengembalikan
kembali sistem pemerintahan yang demokratis terjadi setelah rezim Soekarno. Program
pembangunan nasional melalui pendidikan terlah terformulasi dalam kebijakan
pendidikan melalui GBHN, di antaranya mengusahakan warga negara memperoleh
pendidikan yang bermutu tinggi.
Era ini—mungkin
oleh penulis—sebagai angin segar kedua setelah masa Orde Lama. Berbagai
kebijakan mengenai pendidikan telah dikeluarkan dengan harapan dapat
direalisasikan secara maksimal. Pemerintah berusaha mengalokasikan dana sebagai
prioritas utama dengan anggaran 20% dari APBN. Secara realitas pendidikan
digiring ke lokalitas dengan sistem desentralisasi. Selain itu dibentuknya
dewan pendidikan (DP).
Walaupun demikian,
penulis menyatakan bahwa pendidikan masih belum mampu mewujudkan semua tuntutan
regulasi yang ada atau bahkan sistem serta regulasi yang dihasilkan perlu
diganti, salah satunya yaitu sistem desentralisasi. Sestem ini tergambar baik
karena memenuhi konsep demokrasi yang memberikan keleluasaan bagi daerah untuk
menjalankan tugas pendidikan. Tetapi hal ini juga akan melahirkan pelanggaran
ditingkat daerah—oleh penulis disebut sebagai raja-raja kecil—. Pelanggaran ini
terjadi pada pelaku yang tidak jujur dalam mengalokasikan dana yang ada.
Meskipun pemerintah pusat telah mengalokasikan dana sesuai dengan tuntutan
perundang-undangan, tetapi ini mustahil terjadi jika pelaku kebijakan yang
berada di bawah pemerintah pusat memiliki niat yang tidak baik.
Bab III: Belajar Dari Paulo Freire dan Ki Hadjar
Dewantara
Antara cita-cita
dengan realitas terkait dengan pendidikan jauh berbeda, di dalam bab ini,
penulis berusaha memberikan konsep yang ideal dengan merujuk pada dua tokoh
yang secara teoritis dan praktis telah menjalankan tujuan pendidikan yang
dicita-citakan.
Kedua tokoh ini
berusaha mengembalikan posisi manusia secara kodrati mempunyai hak untuk
mendapatkan pendidikan. Gagasan umum kedua tokoh ini menempatkan pendidikan
sebagai media agar manusia menjadi bermartabat dan memiliki hak-hak kemanusiaan.
Kedua tokoh ini diangkat oleh penulis karena besarnya keterlibatan
mesing-masing mereka dalam pendidikan, baik secara teori yang secara konsep
nilai telah memenuhi nilai yang ideal serta dapat mewakili dari tujuan umum
pendidikan itu sendiri. Selain itu, secara praktis mereka juga telah bergelut di
dalamnya guna memajukan pendidikan bangsa.
Secara sadar
mereka mengatakan bahwa ketidakjelasan dibidang pendidikan selama ini
disebabkan oleh subjek atau pelaku pendidikan itu sendiri, baik pengajar maupun
elit pembuat suatu kebijakan (pemerinah).
Prinsip “the right man on the right place” tidak dijalankan sedemikian
penting, karena secara jujur hanya orang-orang yang mempunyai kapabelitas dan
berkualitas saja yang mempu membentuk dan menjalankan suatu sistim pendidikan
dengan baik.
A.
Pendidikan Kritis Paulo Freire
Pengaruh situasi
dalam ketertindasan yang dialami sosok Paulo menjadikan pendidikan sebagai
faktor tepenting dan menjadi prioritas utama dalam memperjuangkan hak-hak
kemanusiaan. Penulis berkesimpulan bahwa gagasan Paulo mengenai pendidikan dan
metodologi yang dikembangkan adalah fakta bahwa ia meilih mendahulukan
pengetahuan, kebudayaan, dan kondisi kelompok masyarakat, maupun golongan
msyarakat tetantu yang realnya mendapat kerugian dan penindasan.
Menurut Paulo, Bertolak
dari kehidupan
nyata,
bahwa
di dunia
ini sebagian
besar manusia menderita sedemikian rupa, sementara
sebagian lainnya menikmati jerih payah orang lain dengan cara-cara yang tidak
adil, dan kelompok yang menikmati ini justru bagian minoritas umat manusia.
Dilihat dari segi jumlah saja menunjukkan bahwa keadaan tersebut memperlihatkan
kondisi
yang tidak berimbang, tidak adil. Persoalan itu yang disebut Freirensebagai
“situasi penindasan”.
Gagasan lain yaitu pentingnya penekanan terhadap peran
guru sebagai pekerja yang harus berjuang menghadapi nilai-nilai kemanusiaan dan
berusaha untuk mencerdaskan. Secara praktis Paulo mengelola program-program
pendidikan yang progresif, seperti restrukturalisasi kurikulum, partisipasi
masyarakat dan seperangkat kebijakan ambisius untuk demokratisasi sekolah.
Bagi Freire, kodrat manusia adalah menjadi pelaku atau
subyek, bukan penderita atau obyek. Panggilan manusia sejati adalah menjadi
pelaku yang sadar, yang bertindak mengatasi dunia serta realitas yang menindas
atau mungkin menindasnya. Dunia dan realitas atau realitas dunia ini bukan
“sesuatu yang ada dengan sendirinya”, dan karena itu “harus diterima menurut
apa adanya” sebagai suatu takdir atau semacam nasib yang tak terelakkan,
semacam mitos. Manusia harus menggeluti dunia dan realitas dengan penuh sikap
kritis dan daya-cipta, dan hal itu berarti mengandaikan perlunya sikap
orientatif yang merupakan pengembangan bahasa pikiran (thought of language),
yakni bahwa pada hakekatnya manusia mampu memahami keberadaan dirinya dan
lingkungan dunianya yang dengan bekal pikiran dan tindakan “praxis”nya ia merubah dunia dan realitas. Maka dari itu manusia
berbeda dengan binatang yang hanya digerakkan oleh naluri. Manusia juga
memiliki naluri, namun juga memiliki kesadaran (consciousness). Manusia
memliki kepribadian, eksistensi. Hal ini tidak berarti bahwa manusia tidak
memiliki keterbatasan, tetapi dengan fitrah kemanusiaannya seseorang harus
mampu mengatasi situasi-situasi batas (limit situations) yang
mengekangnya. Jika seseorang pasrah, menyerah pada situasi batas tersebut,
apalagi tanpa ikhtiar dan kesadaran sama sekali, ia sedang tidak manusiawi.
Seseorang yang manusiawi harus menjadi pencipta (the creator) sejarahnya
sendiri. Karena seseorang hidup di dunia dengan orang-orang lain sebagai umat
manusia, maka kenyataan “ada bersama” (being together) itu harus
dijalani dalam proses menjadi (becoming) yang tak pernah selesai. Ini
bukan sekedar adaptasi, namun integrasi untuk menjadi manusia seutuh-utuhnya.
Sesungguhnya gagasan ini berangkat dari filsafat pendidikan
yang dibangunnya untuk menempatkan posisi manusia pada posisi yang sebenarnya,
alat untuk menempatkan posisi itu yaitu pendidikan. Dilatarbelakangi oleh
teritorial dengan penguasa yang menindas dan pengaruh politik yang negatif,
membuat manusia tidak bebas untuk memperoleh hak-haknya. Pendidikan merupakan
sebuah pendekatan dan pemikiran yang berangkat dari asumsi bahwa pendidikan
adalah proses pembebasan dari sistem yang menindas.
Secara umum, bahasan ini juga berangkat dari konsep yang
ideal yang harus diterapkan dalam sebuah sistem pemerintahan, mengingat
pengaruh politik pendidikan dengan berbagai kebijakan yang dikeluarkan tidak
sejalan dengan apa yang diinginkan.
B.
Ki Hadjar
Dewantara: Sketsa dan Konsep Pendidikannya
Berbeda dengan
Paulo dengan gagasan “pembebasan”, K.H Dewantara melihat pada sisi dimana
tujuan pendidikan dapat dicapai ketika gagasannya mengenai Trilogi pendidikan
tidak dijalankan. Peran keluarga, sekolah dan masyarakat sangat menetukan nasib
peserta didik. Baginya, politik tidak mampu mengubah keadaan bangsa Indonesia
ke arah yang lebih baik. Politik justru melahirkan kisruh yang semakin besar
bagi dinamika kehidupan bangsa sebelum ada penguatan pendidikan dalam tubuh
bangsa ini yang secara konsisten dilakukan ditingkat keluarga, sekolah dan
masyarakat. Walaupun demikian, politik pendidikan dirasakan sengat penting
ketika tujuan pendidikan itu benar-benar diaplikasikan dan direalisasikan
melalui pruduk politik yang termuat dalam regulasi-regulasi pendidikan yang
ada.
Ki Hadjar Dewantara melihat manusia
lebih pada posisi kehidupan psikologiknya. Menurutnya manusia meiliki daya jiwa yaitu cipta, karsa dan karya. Pengembangan manusia seutuhnya menuntut
pengembangan semua daya secara
seimbang. Pengembangan yang
terlalu menitikberatkan pada satu daya saja
akan menghasilkan ketidakutuhan perkembangan sebagai manusia. Beliau mengatakan
bahwa pendidikan yang menekankan pada aspek intelektual belaka hanya akan
menjauhkan peserta didik dari masyarakatnya. Dan ternyata pendidikan sampai
sekarang ini hanya menekankan pada pengembangan daya cipta, dan kurang
memperhatikan pengembangan olah rasa dan karsa. Jika berlanjut terus akan
menjadikan manusia kurang humanis atau manusiawi.
Dari titik pandang
sosio-anthropologis, kekhasan manusia
yang membedakannya dengan makhluk lain
adalah bahwa manusia
itu berbudaya dan harus berbudayakan pendidikan. Secara
praktis dia telah membentuk sistem pendidikan dalam sebuah lembaga Taman Siswa.
Ada lima poin asas yang secara sadar dianggap baik oleh banyak orang dalam
memperjuangkan pendidikan. Asas-asas tersebut yaitu asas kemerdekaan dengan
meningkatkan kedisiplinan yang tinggi, asas kodrat alam, asas kebudayaan, asas
kebangsaan dan asas kemanusiaan.
Penulis mengusung dua nama tersebut diatas sebagai bahan
perbandingan terhadap realitas pendidikan yang terjadi pada masa awal
kemerdekaan hingga reformasi. Diakui ataupun tidak, pada tataran konsep tentang
pendidikan mungkin bisa diterima dan dianggap baik dan bagus, tetapi
penyelewanagan akan terjadi pada saat penerapan konsep yang dubangun baik itu.
Penerapan konsep ini tergantung kepada apakah pelaku digolongkan sebagai orang
yang berkualitas dan mempunyai kesadaran dan perhatian yang lebih terhadap
pendidikan.
Bab IV: upaya
penyelamatan Pendidikan
Bab ini secara keseluruhan membahas tentang suguhan
penulis dalam memperbaiki pendidikan yang selama ini jauh dari yang
dicita-citakan (sollen). Suguhan ini merupakan sebagai konsep yang harus
diterapkan.
Perbaikan pendidikan ditekankan penulis pada kemampuan
untuk mengembalikan pesan-pesan yang tertuang dalam induk peraturan
perundang-undangan Indonesia, yaitu UUD 1945. Penulis berinisiatif pada
pemikiran kedua tokoh diatas dimana pendidikan mempunyai tujuan, alamat serta
dasar yang kuat untuk menciptakan manusia yang beradab. Penulis berkesimpulan
bahwa pendidikan sejatinyaharus dikerangkakan dalam sebuah alat yang dapat
membebaskan anak didik dari segala beban, melepaskan anak-anak didik dari
segala bentuk penindasan, baik yang disadara maupun tidak, agar mereka dapat menemukan
identitasnya sesuai dengan potensi dan bakat yang dimilikinya. Selain itu
penulis menegaskan bahwa komponen bangsa, mulai dari keluarga, masyarakat serta
pemerintah, harus benar-benar mempunyai komitmen yang tinggi mengenai
pendidikan dalam membentuk karakter bangsa yang bermartabat.
Karena kemajuan pendidikan sangat dipengaruhi oleh
politik dewasa ini, penulis mencoba kembali menerangkan politik pendidikan yang
memberdayakan. Politik pendidikan yang memberdayakan ketika para elit
pemerintah yang mengurusi dunia pendidikan menjiwai semangat untuk
memperjuangkan nasib pendidikan anak-anak bangsa secara keseluruhan. Memiliki
komitmen politik yang tinggi untuk melahirkan konsep pendidikan yang cemerlang
sehingga kemiskinan pendidikan dapat teratasi.
*
Reorientasi Tujuan Pendidikan
Tujuan pendidikan nasional, menurut penulis terangkum
dalam empat tujuan umum. Tujuan pendidikan nasional ini perlu gdiambarkan agar
bangsa tidak kehilangan karakternya sebagai bangsa yang bermartabat. Tujuan
pendidikan tersebut meliputi; menciptakan bangsa yang berkualitas, bangsa yang
mandiri, bangsa yang beradap, dan bangsa yang berdaya saing tinggi. Keempat
tujuan ini—walaupun hanya sebatas konsep dan teori ideal—akan terwujud ketika
politik pendidikan benar-benar berjalan sesuai pesan UUD. Selain itu, komponen
lain seperti keluarga dan masyarakat juga harus ikut dalam memajukan dan
mencerdaskan anak bangsa.
Judul buku : Menggugat Pendidikan
Indonesia, belajar dari Paulo Freire dan Ki Hajar Dewantara
Pengarang :
Moh. Yamin
Penerbut/Tahun : Ar-Ruzz Media, 2009
Editor :
Meta
Cetakan : I, Januari 2009
Jumlah Halaman : 281 Halaman
Reviewer :
Sekilas Gambaran Umum Buku
Buku “Menggugat Pendidikan Indonesia, belajar dari Paulo Freire
dan Ki Hajar Dewantara” ini secara umum
mengambarkan teori dan praktek, konsep dan realitas serta sein dan sollen
pendidikan yang mewarnai negara Indonesia. Pada tataran konsep, semua setuju
bahwa pendidikan tersebut bertujuan untuk membentuk manusia yang bermartabat,
mencerdaskan kehidupan bangsa. Untuk mewujudkan tujuan tersebut sangat sulit
ketika manusia atau pelaku sistem pendidikan belum sadar terhadap pentingnya terma
pendidikan.
Penulis dengan ambisiusnya, melaporkan dengan data yang
konkrit bahwa pendidikan di Indonesia belum mampu mewujudkan tujuan pendidikan,
hal ini terjadi karena kuatnya pengaruh politik yang tehap akhir akan
menghasilkan kebijakan sektarian demi kepentingan sektarian pula.
Kritik
Buku ini menurut reviewer sangat bagus dijadikan sebagai
bahan bacaan, karena terasa bahwa penulis secara jujur menggambarkan
keberlangsungan pendidikan di Indonesia. Tetapi kritik yang reviewer majukan
hanya pada penulisan dan inti masalah.
*
Menurut reviewer, banyak sekali pengulangan kata-kata (kalimat) yang sama.
*
Selain itu, pada isi buku, kesalahan yang selama ini bukan terjadi pada
kebijakan yang dihasilkan dari produk politik, atau bukan pada
undang-undangnya, sehingga kebijakan yang ada perlu tetap dipertahankan.
Menurut reviewer, kesalahan ini terjadi pada manusianya, baik pada elit
pemerintah maupun pada pendidik, selain itu penulis hanya menekankan pada
kesalahan elit pemerintahan dalam menyelenggarakan kebijakan pendidikannya,
padahal kesalahan ini terjadi berimbang dengan pendidik yang tidak kompateble
dan tidak berkuwalitas.
*
Terakhir, sebagai sebuah buku kritik, seharusnya antara kritik dan saran
dari penulis buku harus berimbang atau bahkan harus ada pemikiran baru dalam
memajukan pendidikan kedepan, mengingat buku ini bagus untuk dibaca, baik oleh
masyarakat awam, mahasiswa maupun elit pemerintahan.
Saran
Secara strukturasi penulisan cukup bagus, sehingga antara
bab satu dengan bab selanjutnya saling berkesinambungan, tetapi seran reviewer
terhadap tulisan ini, harus ada pembaharuan edisi mengingat adanya pembaharuan
kurikulum. Selain itu, editor harus menyempurnakan tulisan ini mengingat poin
per sub bab tidak sesuai dengan daftar isi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar