Jumat, 16 Januari 2015

Menggugat Pendidikan Indonesia, belajar dari Paulo Freire dan Ki Hajar Dewantara.

Judul buku                 : Menggugat Pendidikan Indonesia, belajar dari Paulo Freire dan Ki Hajar Dewantara
Pengarang                  : Moh. Yamin
Penerbut/Tahun       : Ar-Ruzz Media, 2009
Editor                         : Meta
Cetakan                      : I, Januari 2009
Jumlah Halaman        : 281 Halaman
Reviewer                    :

Gambaran Umum Buku
Sebagai sebuah kritik terhadap realitas pendidikan Indonesia yang bertolak pada kuatnya pengaruh politik di dalamnya, buku yang berjudul “Menggugat Pendidikan Indonesia” memberikan gambaran bahwa Negara Indonesia—lebih tepatnya pemerintah—dalam menjalankan kebijakan pendidikan, dianggap—atau sama sekali dapat dikatakan—belum mampu merealisasikan tujuan yang ideal yang selama ini menjadi cita-cita bangsa seperti yang telah diamanatkan dalam UUD 1945, sehingga regulasi yang ada terkait dengan pendidikan hanya sebagai suatu harapan (Sollen). Buku ini secara umum memberikan gambaran realitas (sein) pendidikan di Indonesia dengan melakukan perbandingan konfigurasi politik di Indonesia dari masa Orde Lama, Orde Baru hingga Era Reformasi. Selian itu, melakukan perbandingan terhadap teori pendidikan yang dimajukan oleh Paulo Freire dan Ki Hadjar Dewantara sebagai suatu konsep ideal pendidikan (sollen).
Secara umum konfigurasi politik sangat mempengaruhi produk hukum. Tinjauan pendidikan masa orde lama—secara umum konfigurasi politik yang disemai sebagai konfigurasi politik demokratis—berusaha untuk melakukan perubahan disegala bidang, tidak terkecuali bidang pendidikan. Konsep sosialisme dalam pendidikan memberikan peluang  kepada rakyat untuk memperoleh hak pendidikan. Berbeda dengan Konfigurasi politik yang otoriter—gambaran politik masa orde baru—menghasilkan produk hukum yang ortodoks dan konservatif, ini terbukti dengan amburadulnya cara kerja pemerintah dalam menjalankan tugasnya, seperti terjadinya KKN yang membahayakan dan merugikan bangsa, politik pendidikan dengan menjamurnya sekolah-sekolah dan universitas swasta yang menggaruk keuntungan besar (eksploitasi).
Sebagai sebuah solusi, penulis mengangkat dua nama, Paulo Freire dan Ki Hajar Dewantara yang memberikan konstribusi besar terhadap pendidikan. Meskipun masing-masing mereka secara teritorial, sosial dan kondisi geografis berbada, antara Brasil dan Indonesia, tetapi tujuan kedua tokoh ini secara substantif sama, yaitu mengangkat manusia menjadi bermartabat melalui pendidikan. Secara khusus, bahasan ini mengangkat tema “konsep ideal” suatu pendidikan.
Bab I: Mendefenisikan Ulang Pendidikan
Bahasan ini berkisar pada pendefenisian, tujuan serta peran pendidikan dalam pembangunan bangsa secara umum. Tepat rasanya ketika sebuah buku kritik terhadap realitas, penulis menempatkan bab pertama difokuskan pada pendefinisian terma pendidikan, ini berguna untuk memberi pemahaman tentang tujuan pendidikan itu sendiri. Selain itu, penulis—dalam bab ini—juga membahas hubungan antara pendidikan dengan karakter yang idealnya positif, hubungan tersebut digambarkan dalam bentuk realitas yang selama ini telah terjadi di Indonesia maupun masih dalam tataran konsep yang dicitakan.
Pendidikan bukan hanya mencetak manusia yang cerdas serta membawa bangsa pada era pencerahan, lebih dari itu, pendidikan merupakan proses perubahan terhadap nilai. Penulis berusaha menggabungkan defenisi dari beberapa tokoh, inti dari konsep yang mereka bangun masing-masing berputar pada tujuan pendidikan itu sendiri yaitu terciptanya kecerdasan intelektual dan kecerdasan sosial. Bila dikaitkan dengan konsep “nilai” maka kedua tujuan tersebut tercakup di dalamnya, yaitu kemampuan kognitif dan psikomitorik siswa dipengaruhi oleh nilai logika, serta afektif atau sikap siswa dipengaruhi oleh nilai etika dan estetika.
Oleh karena pendidikan erat kaitannya dengan pembangunan bangsa, penulis juga memberikan pandangan bahwa melalui pendidikan diharapkan mampu menjawap persoalan-persoalan yang berada di tengah masyarakat. Media pendidikan bukan sekedar mencetak manusia yang cerdas secara intelektual, melainkan mampu merasakan segala keluh kesah masyarakat serta aktif-partisipatoir di dalamnya.
A.    Politik pendidikan dan pembentukan karakter bangsa
Di sub bab ini, penulis berusaha mendefenisikan terma politik pendidikan yang idealnya harus diterapkan dalam sistem pendidikan bangsa, khususnya Indonesia. Konsep pendidikan yang dilahirkan dari pengaruh politik yang tidak baik akan berimbas pada karekter atau jati diri bangsa yang tidak baik pula. Jika pendidikan yang dijalankan sesuai dengan konsep yang telah ada dalam perundang-undangan maka akan tercipta karakter bangsa yang secara umum dapat diterima oleh banyak orang. Konsep Pendidikan menurut UU sisdiknas tahun 2003, jika dipahami, disadari dan dijalankan pasti akan mewujudkan tujuan umum dari pendidikan itu sendiri. Pendidikan yang dimaksud yaitu usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran, agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Kiranya konsep pendidikan yang tercermin dari produk politik tersebut bisa mengentaskan persoalan-persoalan yang selama ini terjadi di negara Indonesia umumnya. Konsep sollen pendidikan di atas oleh penulis dijadikan pijakan dalam membentuk karakter atau jati diri bangsa yang bermartabat, hal itu terwujud jika sistem yang baik yang telah ada, dijalankan oleh orang-orang yang baik, jujur dan berpendidikan.
B.    Relasi politik pendidikan dan pembangunan karakter bangsa
Bicara tentang politik pendidikan dan pembangunan karekter bangsa, maka akan tergambar bahwa ada hubungan erat antara keduanya. Keterkaitan tersebut akan terwujud dalam nilai positif apabila kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan melalui elit pemerintahan mengandung unsur keterbukaan dan demi kepentingan pendidikan yang dimaksud. Politik pendidikan merupakan perangkat lunak yang bisa digambarkan dalam bentuk konsep-konsep pendidikan yang idealnya mendidik bangsa kearah yang lebih baik, selain itu perangkat lunak ini juga bisa tergambar dalam bentuk kebijakan pemerintah dalam menganggarkan dana pendidikan yang dilakukan dengan maksimal dan optimal.
Walaupun konsep ideal telah terurai sedemikian, tetap pada tataran penerapan dan realitas yang ada jauh dari yang dicita-citakan. Ini terbukti dengan ketidakjelasan penganggaran dana serta, tidak terpenuhinya hak-hak masyarakat bawah yang sebetulnya memerlukan pendidikan yang layak. Penulis menggambarkan kesalahan ini terjadi bukan pada konsep yang telah dibentuk, malainkan pada elit penguasa yang lebih mementingkan kepentingan sektarian.
C.     Pengaruh politik pendidikan terhadap karakter bangsa
Penulis menitik beratkan pegaruh ini pada tataran sollen atau ideal. Karena terbangunnya bangsa yang bermertabat dan berwibawa timbul dari pendidikan yang baik dan dari produk politik yang baik pula. Dalam peraturan perundang-undangan sebagai kerja nyata dari pemerintah,—walaupun pada tataran konsep dan teori, bukan realita—tujuan pendidikan nasional telah diundangkan dalam beberapa kebijakan, diantaranya pada UU Sisdiknas sebagai realisasi konsep dari UUD 1945, yang menyatakan, pendidikan nasional berfugsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Walaupun sebagai sebuah kalimat, tentu pada tingkat real-nya belum terlaksana.
Bab II: Realitas Pendidikan
Dalam bab ini, penulis berusaha menilik realitas pendidikan, baik masa Orde Lama, Orde Baru maupun pasca Reformasi. Pruduk hukum terkait dengan pendidikan akan responsif dan progresif jika konfigurasi politik yang memengaruhinya termasuk ke dalam konfigurasi politik yang demokratis, sebaliknya akan berlawanan dari pruduk hukum di atas, ketika konfigurasi politik yang dijalankan termasuk ke dalam konfigurasi politik yang otoriter, yaitu ortodoks dan koservatif.
A.    Pendidikan Orde Lama
Di masa-masa awal kemerdekaan, tujuan pendidikan yang ideal mungkin dapat dikatakan telah dan sedang dijalankan, karena konfigurasi politik yang dibangun yaitu demokratis, ambisius dan kebebasan. Setiap warga negara, sesuai dengan amanat UUD, berhak memperoleh pendidikan. Konsep yang dibangun yaitu sosialisme dengan menimbang bahwa pendidikan merupakan hak semua kelompok masyarakat tanpa memandang kelas sosial apapun. Sosialisme memberikan penghargaan setinggi-tingginya terkait derajat yang sama di depan hukum untuk memperoleh pendidikan.
Penulis melihat bahwa pendidikan di era ini telah diletakkan dasar-dasanya. Tidak ada nuansa politik sektarian di dalamnya, hal ini terbukti dengan dikeluarkannya beberapa kebijakan melalui beberapa regulasi tentang pendidikan yang justru dapat membangun pendidikan yang ideal untuk mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara. Selain itu, pemerintah mengusahakan untuk merealisasikan anggaran dana yang telah terformulasi dalam regulasi yang ada. Sehingga pendidikan betul-betul dijadikan sebagai kebutuhan pokok dalam pembangunan bangsa.
Kondisi pendidikan yang tergambar era ini mungkin ambisi dari elit pemerintah untuk mengubah bangsa Indonesia sebagai bangsa yang bermartabat, karena setelah beberapa lama telah terjajah baik wilayah atau bahkan pendidikan itu sendiri.
B.    Pendidikan Orde Baru
Sesuai dengan konsep pengaruh konfigurasi politik terhadap produk hukum, era ini mengambil alih sistem kekuasaan dengan sistem yang sama sekali dapat menurunkan nilai-nilai dasar pendidikan. Sistem yang otoriter yang dibangun oleh Soeharto dapat merugikan bangsa, khususnya dibidang pendidikan. KKN yang merajalela menghilangkan harapan yang telah dibangun pada masa-masa awal kemerdekaan. Kebijakan yang ada dibuat dengan kesewenang-wanangan, penganggaran dana tidak sesuai dengan amanat UUD. Lebih dari itu, bagi orang yang berusaha untuk mengembalikan prinsip dasar pendidikan diusahakan untuk disingkirkan, karena dianggap menggagu kinerja elit pemerintah dalam mengusung Pembangunan Bangsa, di sini melahirkan para kuli, kalangan terdidik anti realitas, demokrasi yang terpanggang karena hanya cita-cita kelompok minorita. Bukan tidak ada rasa peduli terhadap pendidikan, karena pemerintah—mungkin sebagain dari elitnya—juga menimbang bahwa pendidikan salah satu media untuk membangun bangsa, bukan satu-satunya.
Penulis menganggap bahwa amburadulnya sistem pendidikan di era ini disebabkan kuatnya pengaruh kekuasaan yang menginterfensi disemua lini, termasuk pendidikan. Banyaknya sekolah-sekolah maupun perguruan tinggi swasta, mengakibatkan pendidikan tidak lagi didasari pada kepentingan negara, melainkan kepentingan sektarian yang mengeksploitasi pendidikan demi keuntungan kelompok. Pendidikan swasta inipun hanya mampu mengeluarkan anak didiknya yang tidak berkuwalitas.
C.     Pendidikan Orde Reformasi
Berkisar pada tataran konsep ideal, cita-cita bangsa terus diusahakan terealisasi dibidang pendidikan khususnya, kerena pendidikan erat kaitannya dengan pembentukan karakter bangsa yang bermartabat dan berwibawa. Slogan untuk mengembalikan kembali sistem pemerintahan yang demokratis terjadi setelah rezim Soekarno. Program pembangunan nasional melalui pendidikan terlah terformulasi dalam kebijakan pendidikan melalui GBHN, di antaranya mengusahakan warga negara memperoleh pendidikan yang bermutu tinggi.
Era ini—mungkin oleh penulis—sebagai angin segar kedua setelah masa Orde Lama. Berbagai kebijakan mengenai pendidikan telah dikeluarkan dengan harapan dapat direalisasikan secara maksimal. Pemerintah berusaha mengalokasikan dana sebagai prioritas utama dengan anggaran 20% dari APBN. Secara realitas pendidikan digiring ke lokalitas dengan sistem desentralisasi. Selain itu dibentuknya dewan pendidikan (DP).
Walaupun demikian, penulis menyatakan bahwa pendidikan masih belum mampu mewujudkan semua tuntutan regulasi yang ada atau bahkan sistem serta regulasi yang dihasilkan perlu diganti, salah satunya yaitu sistem desentralisasi. Sestem ini tergambar baik karena memenuhi konsep demokrasi yang memberikan keleluasaan bagi daerah untuk menjalankan tugas pendidikan. Tetapi hal ini juga akan melahirkan pelanggaran ditingkat daerah—oleh penulis disebut sebagai raja-raja kecil—. Pelanggaran ini terjadi pada pelaku yang tidak jujur dalam mengalokasikan dana yang ada. Meskipun pemerintah pusat telah mengalokasikan dana sesuai dengan tuntutan perundang-undangan, tetapi ini mustahil terjadi jika pelaku kebijakan yang berada di bawah pemerintah pusat memiliki niat yang tidak baik.
Bab III: Belajar Dari Paulo Freire dan Ki Hadjar Dewantara
Antara cita-cita dengan realitas terkait dengan pendidikan jauh berbeda, di dalam bab ini, penulis berusaha memberikan konsep yang ideal dengan merujuk pada dua tokoh yang secara teoritis dan praktis telah menjalankan tujuan pendidikan yang dicita-citakan.
Kedua tokoh ini berusaha mengembalikan posisi manusia secara kodrati mempunyai hak untuk mendapatkan pendidikan. Gagasan umum kedua tokoh ini menempatkan pendidikan sebagai media agar manusia menjadi bermartabat dan memiliki hak-hak kemanusiaan. Kedua tokoh ini diangkat oleh penulis karena besarnya keterlibatan mesing-masing mereka dalam pendidikan, baik secara teori yang secara konsep nilai telah memenuhi nilai yang ideal serta dapat mewakili dari tujuan umum pendidikan itu sendiri. Selain itu, secara praktis mereka juga telah bergelut di dalamnya guna memajukan pendidikan bangsa.
Secara sadar mereka mengatakan bahwa ketidakjelasan dibidang pendidikan selama ini disebabkan oleh subjek atau pelaku pendidikan itu sendiri, baik pengajar maupun elit pembuat suatu kebijakan (pemerinah).  Prinsip “the right man on the right place” tidak dijalankan sedemikian penting, karena secara jujur hanya orang-orang yang mempunyai kapabelitas dan berkualitas saja yang mempu membentuk dan menjalankan suatu sistim pendidikan dengan baik.
A.    Pendidikan Kritis Paulo Freire
Pengaruh situasi dalam ketertindasan yang dialami sosok Paulo menjadikan pendidikan sebagai faktor tepenting dan menjadi prioritas utama dalam memperjuangkan hak-hak kemanusiaan. Penulis berkesimpulan bahwa gagasan Paulo mengenai pendidikan dan metodologi yang dikembangkan adalah fakta bahwa ia meilih mendahulukan pengetahuan, kebudayaan, dan kondisi kelompok masyarakat, maupun golongan msyarakat tetantu yang realnya mendapat kerugian dan penindasan.
Menurut Paulo, Bertolak dari kehidupan nyata, bahwa di dunia ini sebagian besar manusia menderita sedemikian rupa, sementara sebagian lainnya menikmati jerih payah orang lain dengan cara-cara yang tidak adil, dan kelompok yang menikmati ini justru bagian minoritas umat manusia. Dilihat dari segi jumlah saja menunjukkan bahwa keadaan tersebut memperlihatkan kondisi yang tidak berimbang, tidak adil. Persoalan itu yang disebut Freirensebagai “situasi penindasan”.
Gagasan lain yaitu pentingnya penekanan terhadap peran guru sebagai pekerja yang harus berjuang menghadapi nilai-nilai kemanusiaan dan berusaha untuk mencerdaskan. Secara praktis Paulo mengelola program-program pendidikan yang progresif, seperti restrukturalisasi kurikulum, partisipasi masyarakat dan seperangkat kebijakan ambisius untuk demokratisasi sekolah.
Bagi Freire, kodrat manusia adalah menjadi pelaku atau subyek, bukan penderita atau obyek. Panggilan manusia sejati adalah menjadi pelaku yang sadar, yang bertindak mengatasi dunia serta realitas yang menindas atau mungkin menindasnya. Dunia dan realitas atau realitas dunia ini bukan “sesuatu yang ada dengan sendirinya”, dan karena itu “harus diterima menurut apa adanya” sebagai suatu takdir atau semacam nasib yang tak terelakkan, semacam mitos. Manusia harus menggeluti dunia dan realitas dengan penuh sikap kritis dan daya-cipta, dan hal itu berarti mengandaikan perlunya sikap orientatif yang merupakan pengembangan bahasa pikiran (thought of language), yakni bahwa pada hakekatnya manusia mampu memahami keberadaan dirinya dan lingkungan dunianya yang dengan bekal pikiran dan tindakan “praxis”nya ia merubah dunia dan realitas. Maka dari itu manusia berbeda dengan binatang yang hanya digerakkan oleh naluri. Manusia juga memiliki naluri, namun juga memiliki kesadaran (consciousness). Manusia memliki kepribadian, eksistensi. Hal ini tidak berarti bahwa manusia tidak memiliki keterbatasan, tetapi dengan fitrah kemanusiaannya seseorang harus mampu mengatasi situasi-situasi batas (limit situations) yang mengekangnya. Jika seseorang pasrah, menyerah pada situasi batas tersebut, apalagi tanpa ikhtiar dan kesadaran sama sekali, ia sedang tidak manusiawi. Seseorang yang manusiawi harus menjadi pencipta (the creator) sejarahnya sendiri. Karena seseorang hidup di dunia dengan orang-orang lain sebagai umat manusia, maka kenyataan “ada bersama” (being together) itu harus dijalani dalam proses menjadi (becoming) yang tak pernah selesai. Ini bukan sekedar adaptasi, namun integrasi untuk menjadi manusia seutuh-utuhnya.
Sesungguhnya gagasan ini berangkat dari filsafat pendidikan yang dibangunnya untuk menempatkan posisi manusia pada posisi yang sebenarnya, alat untuk menempatkan posisi itu yaitu pendidikan. Dilatarbelakangi oleh teritorial dengan penguasa yang menindas dan pengaruh politik yang negatif, membuat manusia tidak bebas untuk memperoleh hak-haknya. Pendidikan merupakan sebuah pendekatan dan pemikiran yang berangkat dari asumsi bahwa pendidikan adalah proses pembebasan dari sistem yang menindas.
Secara umum, bahasan ini juga berangkat dari konsep yang ideal yang harus diterapkan dalam sebuah sistem pemerintahan, mengingat pengaruh politik pendidikan dengan berbagai kebijakan yang dikeluarkan tidak sejalan dengan apa yang diinginkan.
B.      Ki Hadjar Dewantara: Sketsa dan Konsep Pendidikannya
Berbeda dengan Paulo dengan gagasan “pembebasan”, K.H Dewantara melihat pada sisi dimana tujuan pendidikan dapat dicapai ketika gagasannya mengenai Trilogi pendidikan tidak dijalankan. Peran keluarga, sekolah dan masyarakat sangat menetukan nasib peserta didik. Baginya, politik tidak mampu mengubah keadaan bangsa Indonesia ke arah yang lebih baik. Politik justru melahirkan kisruh yang semakin besar bagi dinamika kehidupan bangsa sebelum ada penguatan pendidikan dalam tubuh bangsa ini yang secara konsisten dilakukan ditingkat keluarga, sekolah dan masyarakat. Walaupun demikian, politik pendidikan dirasakan sengat penting ketika tujuan pendidikan itu benar-benar diaplikasikan dan direalisasikan melalui pruduk politik yang termuat dalam regulasi-regulasi pendidikan yang ada.
Ki Hadjar Dewantara melihat manusia lebih pada posisi kehidupan psikologiknya. Menurutnya manusia meiliki daya jiwa yaitu cipta, karsa dan karya. Pengembangan manusia seutuhnya menuntut pengembangan semua daya secara seimbang. Pengembangan yang terlalu menitikberatkan pada satu daya saja akan menghasilkan ketidakutuhan perkembangan sebagai manusia. Beliau mengatakan bahwa pendidikan yang menekankan pada aspek intelektual belaka hanya akan menjauhkan peserta didik dari masyarakatnya. Dan ternyata pendidikan sampai sekarang ini hanya menekankan pada pengembangan daya cipta, dan kurang memperhatikan pengembangan olah rasa dan karsa. Jika berlanjut terus akan menjadikan manusia kurang humanis atau manusiawi.
Dari titik pandang sosio-anthropologis, kekhasan manusia yang membedakannya dengan makhluk lain adalah bahwa manusia itu berbudaya dan harus berbudayakan pendidikan. Secara praktis dia telah membentuk sistem pendidikan dalam sebuah lembaga Taman Siswa. Ada lima poin asas yang secara sadar dianggap baik oleh banyak orang dalam memperjuangkan pendidikan. Asas-asas tersebut yaitu asas kemerdekaan dengan meningkatkan kedisiplinan yang tinggi, asas kodrat alam, asas kebudayaan, asas kebangsaan dan asas kemanusiaan.
Penulis mengusung dua nama tersebut diatas sebagai bahan perbandingan terhadap realitas pendidikan yang terjadi pada masa awal kemerdekaan hingga reformasi. Diakui ataupun tidak, pada tataran konsep tentang pendidikan mungkin bisa diterima dan dianggap baik dan bagus, tetapi penyelewanagan akan terjadi pada saat penerapan konsep yang dubangun baik itu. Penerapan konsep ini tergantung kepada apakah pelaku digolongkan sebagai orang yang berkualitas dan mempunyai kesadaran dan perhatian yang lebih terhadap pendidikan.
Bab IV: upaya penyelamatan Pendidikan
Bab ini secara keseluruhan membahas tentang suguhan penulis dalam memperbaiki pendidikan yang selama ini jauh dari yang dicita-citakan (sollen). Suguhan ini merupakan sebagai konsep yang harus diterapkan.
Perbaikan pendidikan ditekankan penulis pada kemampuan untuk mengembalikan pesan-pesan yang tertuang dalam induk peraturan perundang-undangan Indonesia, yaitu UUD 1945. Penulis berinisiatif pada pemikiran kedua tokoh diatas dimana pendidikan mempunyai tujuan, alamat serta dasar yang kuat untuk menciptakan manusia yang beradab. Penulis berkesimpulan bahwa pendidikan sejatinyaharus dikerangkakan dalam sebuah alat yang dapat membebaskan anak didik dari segala beban, melepaskan anak-anak didik dari segala bentuk penindasan, baik yang disadara maupun tidak, agar mereka dapat menemukan identitasnya sesuai dengan potensi dan bakat yang dimilikinya. Selain itu penulis menegaskan bahwa komponen bangsa, mulai dari keluarga, masyarakat serta pemerintah, harus benar-benar mempunyai komitmen yang tinggi mengenai pendidikan dalam membentuk karakter bangsa yang bermartabat.
Karena kemajuan pendidikan sangat dipengaruhi oleh politik dewasa ini, penulis mencoba kembali menerangkan politik pendidikan yang memberdayakan. Politik pendidikan yang memberdayakan ketika para elit pemerintah yang mengurusi dunia pendidikan menjiwai semangat untuk memperjuangkan nasib pendidikan anak-anak bangsa secara keseluruhan. Memiliki komitmen politik yang tinggi untuk melahirkan konsep pendidikan yang cemerlang sehingga kemiskinan pendidikan dapat teratasi.
*         Reorientasi Tujuan Pendidikan
Tujuan pendidikan nasional, menurut penulis terangkum dalam empat tujuan umum. Tujuan pendidikan nasional ini perlu gdiambarkan agar bangsa tidak kehilangan karakternya sebagai bangsa yang bermartabat. Tujuan pendidikan tersebut meliputi; menciptakan bangsa yang berkualitas, bangsa yang mandiri, bangsa yang beradap, dan bangsa yang berdaya saing tinggi. Keempat tujuan ini—walaupun hanya sebatas konsep dan teori ideal—akan terwujud ketika politik pendidikan benar-benar berjalan sesuai pesan UUD. Selain itu, komponen lain seperti keluarga dan masyarakat juga harus ikut dalam memajukan dan mencerdaskan anak bangsa.











Judul buku                 : Menggugat Pendidikan Indonesia, belajar dari Paulo Freire dan Ki Hajar Dewantara
Pengarang                  : Moh. Yamin
Penerbut/Tahun       : Ar-Ruzz Media, 2009
Editor                         : Meta
Cetakan                      : I, Januari 2009
Jumlah Halaman        : 281 Halaman
Reviewer                    :

Sekilas Gambaran Umum Buku
Buku “Menggugat Pendidikan Indonesia, belajar dari Paulo Freire dan Ki Hajar Dewantara” ini secara umum mengambarkan teori dan praktek, konsep dan realitas serta sein dan sollen pendidikan yang mewarnai negara Indonesia. Pada tataran konsep, semua setuju bahwa pendidikan tersebut bertujuan untuk membentuk manusia yang bermartabat, mencerdaskan kehidupan bangsa. Untuk mewujudkan tujuan tersebut sangat sulit ketika manusia atau pelaku sistem pendidikan belum sadar terhadap pentingnya terma pendidikan.
Penulis dengan ambisiusnya, melaporkan dengan data yang konkrit bahwa pendidikan di Indonesia belum mampu mewujudkan tujuan pendidikan, hal ini terjadi karena kuatnya pengaruh politik yang tehap akhir akan menghasilkan kebijakan sektarian demi kepentingan sektarian pula.
Kritik
Buku ini menurut reviewer sangat bagus dijadikan sebagai bahan bacaan, karena terasa bahwa penulis secara jujur menggambarkan keberlangsungan pendidikan di Indonesia. Tetapi kritik yang reviewer majukan hanya pada penulisan dan inti masalah.
*      Menurut reviewer, banyak sekali pengulangan kata-kata (kalimat) yang sama.
*      Selain itu, pada isi buku, kesalahan yang selama ini bukan terjadi pada kebijakan yang dihasilkan dari produk politik, atau bukan pada undang-undangnya, sehingga kebijakan yang ada perlu tetap dipertahankan. Menurut reviewer, kesalahan ini terjadi pada manusianya, baik pada elit pemerintah maupun pada pendidik, selain itu penulis hanya menekankan pada kesalahan elit pemerintahan dalam menyelenggarakan kebijakan pendidikannya, padahal kesalahan ini terjadi berimbang dengan pendidik yang tidak kompateble dan tidak berkuwalitas.
*      Terakhir, sebagai sebuah buku kritik, seharusnya antara kritik dan saran dari penulis buku harus berimbang atau bahkan harus ada pemikiran baru dalam memajukan pendidikan kedepan, mengingat buku ini bagus untuk dibaca, baik oleh masyarakat awam, mahasiswa maupun elit pemerintahan.
Saran

Secara strukturasi penulisan cukup bagus, sehingga antara bab satu dengan bab selanjutnya saling berkesinambungan, tetapi seran reviewer terhadap tulisan ini, harus ada pembaharuan edisi mengingat adanya pembaharuan kurikulum. Selain itu, editor harus menyempurnakan tulisan ini mengingat poin per sub bab tidak sesuai dengan daftar isi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar