MAKALAH HUKUM ISLAM DALAM MASYARAKAT
PROBLEMA
TAREKAT
Metode Washithah dan Rabithah dan samadiah
DISUSUN OLEH
IMANUDDIN
111108845
DEDI SAFRIJAL
SYARIAH AHWAL AL-SYAKHSHIYYAH
UNIT: 01

INSTITUT
AGAMA ISLAM NEGERI AR-RANIRY
FAKULTAS
SYARIAH, JURUSAN SAS
SEMESTER
III
DARUSSALAM-BANDA
ACEH
2012/2013
PROBLEMA
TAREKAT
Metode Washithah dan Rabithah dan samadiah
Al-‘Arif Billah Maulana Syekh Muhammad bin Ahmad
Al-Jauhari rahmatullah ‘alaihi mengatakan “perpegangan yang teguh kepada
Allah adalah suatu keharusan untuk tetap mengikut dan melaksanakan segala
perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya. Bukanlah suatu keharusan, bahwa untuk
sampai kepada Allah harus dengan washithah/ perantaraan guru (syekh) sebagai
umumnya yang disangka oleh para kalangan shufi. Tentang wshithah guru itu
hanyalah sekedar kebiasaan saja. Allah sampaikan seseorang hamba-Nya
kepada-Nya, atas kehendaknya sendiri, dengan beberapa tarikan (jadzabaat)”.[1]
Pendahuluan
Dalam bacaan ini, kami sedikit menggambarkan metode bagaimana
mendekatkan diri kepada Allah dengan cara atau melalui perantara yang
melibatkan guru, ustadz, ulama, atau lain-lainya sebagai penyampai “do’a” dan “hasrat” seorang matruk
dalam ber-tarekat. Melalui berbagai argumen para ulama serta penjelasan
mereka bagaimana sebenarnya metode ini dijalani. Dari tela’ah yang telah diuji
ke-iya-annya, kami juga mencantumkan beberapa buku yang mungkin bisa
dijadikan sebagai rujukan kita semua dalam memahami “washithah” dan “rabithah”
yang telah kami maksudkan di atas.
Kedua cara ini mungkin banyak dilakukan dan memang pernah
dilakukan oleh segolongan umat yang dengan bai’at-nya kepada seorang
guru, bisa berada dekat dengan Allah swt.(Katanya).
Akan tetapi apabila kita tela’ah firman Allah yang menyatakan bahwa; “iza
da’ani falyas tajiibuli”, artinya “apabila kamu berdo’a kepada Ku, maka
akan Aku kabulkan”. Jadi dari ayat tersebut jelas sekali, barang siapa yang
ingin dekat dengan Allah ya dengan berdo’a kepada-Nya, tidak perlu ada
perantara untuk menyampaikan do’a kita kepada tuhan yang maha mengetahui. Nah,
dari argumen-argumen seperti ini bisa menimbulkan pertikaian diantara umat
manusia terkhusus umat islam. Kami sangat tertarik ketika ada sanggahan dari
seorang matruk mengenai kritikan diatas, bahwa dia mengatan, “seandainya
seperti itu, bagaimana dengan metode samadiah yang biasa dilakukan
dikampung-kampung?” sambungnya “apakah itu tidak
termasuk dengan metode rabithah?”.
Dari pertanyaan-pertanyaan yang kritis serta membingungkan ini, kita bisa
kewalahan untuk menjawabnya, apabila kita sama sekali tidak mengetahui metode
dan konsep washithah dan rabithan yang disinyalir diatas.
Lebih lanjut, akan kita bahas dalam sub judul berikutnya,
bagaimana sebenarnya metode rabithah dalam aplikasi kehidupan
orang-orang tarekat, di sini kami ingin mengambil contoh orang-orang yang
berada di desa Sapik kec. Kluet timur, kab. Aceh Selatan dan di seputarannya. Sehingga
kita tidak saling menfonis “dia salah dan aku benar” yang dalam ajaran islam kita tidak boleh saling salah
menyalahkan.
Washilah
Washilah merupakan suatu metode yang dilakukan oleh
sebagian orang-orang yang bertarekat dalam mendekatkan diri, meminta
pertolongan dari Allah swt. Dalam buku Martin Van Bruinessen “Urban Sufism”
dikatakan bahwa terekat merupakan sebuah “persaudaraan sufi” yang di dalamnya
terdapat mursyid dengan murid-muridnya, yang diantara mereka saling mengontrol
satu sama lain. Sedangkan dalam keadaan yang ekstrim, sebuah tarekat mempunyai
kepercayaan yang berlebihan kepada seorang guru (pemujaan wali), pada tahap ini
timbul konsep washilah atau tawashshul. Tentang wali Allah, El-Ghazali dengan
tandas menyatakan bahwa siapa yang menyangkal adanyanya seorang wali, maka dia
secara tidak langsung menyangkal adanya Nabi.[2]
Tarekat petama-tama didasarkan kepada pribadi guru spiritual (Syeikh) dan lebih
tegas lagi pada gagasan tentang perannya sebagai pewaris Nabi dan wakil
(khalifah Allah) di muka bumi pada tingkat esoteric dan pada hubungan personal
yang dibangun oleh syeikh dengan para muridnya. [3]
Setiap guru dibai’at yang memiliki silsilah kenabian
dengannya. Dalam berzikir pen-do’a biasanya menyebutkan guru-guru tarekat
(attawassul bir-rijal at-tariqah) diakhir zikir. Mereka memiliki mandad
(permohonan pertolongan, perlindungan) atau tawassul (do’a memohon syafaat dari
seorang guru tarekat), (tinjauan tentang tarekat Khalwatiyah). Disamping itu,
murid biasanya meminta kepada seorang guru untuk diberi syafa’at, sehingga
mereka meyakini bahwa seorang guru mampu untuk menyampaikan do’anya kepada
Allah swt.[4]
Di awal bahasan telah disebutkan bahwa untuk bisa sampai
kepada Allah tidaklah harus dengan washithah, kata “tidaklah harus” bukan berarti dengan washithah kita bisa sampai kepada
Allah, akan tetapi Washithah dimaksudkan di sini permohonan ampun yang oleh
Allah akan mengabulkannya, memang melalui perantara
orang yang berdo’a.
Akan tetapi, kita tidak dianjurkan
dengan mendatangi rumah seorang ulama, ustadz, alim dan lain sebagainya
dan kita menyuruh orang-orang tersebut mendo’akan kepada kita agar mendapat
keselamatan, agar sampai kepada Allah dan lain sebagainya atau dengan kata-kata “berkat nama si-fulan..., berkat
ke’aliman si-fulan”. Allah tidak menyuruh demikian, Allah
sendiri menyuruh hamba-Nya agar berdoa kepada-Nya. Bahkan Allah itu lebih dekat dari urat leher kita.
Washilah dan rabithah di sini diartikan sebagai pengantara,
penyampai, agar kita bisa sampai kepada
Allah. Penyampai ini adalah doa. Tapi yang menjadi
pertanyaan apakah washithah ini adalah guru atau
bagaimana? Sehingga banyak orang-orang mengartikan dianya itu adalah seorang guru sebagai riyadhah (jalan) doa agar sampai kepada
Allah. Banyak sekali didapati orang-orang yang melakukan hal tersebut.
Orang-orang ini tidak bisa disalahkan atau ditentang, mereka memberi alasan
bahwa jalan rabithah adalah suatu jalan sebagai rasa ta’zim kepada seorang
ulama, mereka meyakini bahwa dengan di-bubuhkan-nya nama ulama di dalam lantunan
doa mereka, pasti doa itu akan maqbul. Mereka sering mengunjungi rumah ulama
(tengku), dengan memberikan berbagai makan-makanan yang tujuannya untuk ta’zim
dan bagian dari menuju rabithah. Sebagian dari cara-cara tarikan tuhan untuk menyampaikan
seseorang hamba kepada tuhan antara lain adalah dengan cara membaca shalawat
sampai berkisar 10.000 kali tiap malam dengan lafadz: “Allahumma shalli ala
muhammadin nabiyyil ummiyi wa ala alihi washah bihi ajma’in”.[5]
Dalam buku yang dikarang oleh Haderanie dikatankan bahwa
memang benar bahwa keharusan melalui seorang guru dalam hal menuntut ilmu
tasawwuf adalah kebiasaan adalah kebiasaan. Tetapi
dalam bayak hal, ungkapan-ungkapan dan rumus serta isyarat di dalam ilmu itu
banyak sekali yang harus dimengerti. Apabila dipelajari sendiri melalui
kitab-kitab tasawwuf, pasti akan bertemu dengan rumus atau isyarat. Tanpa guru
banyak kemungkinannya salah pengertian yang akibatnya malah akan membawa pada
kesesatan. Guru bukanlah seseorang yang pasti bisa mengantar muridnya untuk
sampai kepada Allah. Sama sekali tidak. Guru hanyalah sekedar menunjukkan
jalan, memberi pengertian dan pemahaman. Namun semua itu adalah tergantung
seluruhnya pada kehendak Allah sendiri. Apalagi bila sampai kepada pengertian
hakiki tentang ma’rifat ialah “Allah sendiri yang memperkenalkan dirinya”.[6]
Kami teringat pada pertemuan perkuliahan, pada saat
semester satu, dimana seorang dosen tasawwuf secara tidak langsung meyatakan
ketidaksetujunnya dengan metode rabithah sebagai jalan menuju Allah. Dia
mengatakan bahwa tidak mungkin seseorang yang berdo’a yang lantas do’a tersebut
dikabulkan oleh tuhan yang maha kuasa atas dasar dia (orang yang berdo’a)
menyebutkan nama seorang ulama dalam do’anya. Allah mengabulkan doa itu hanya
karena kehendak-Nya, bukan karena jalan perantara. Dalam buku Ian Richard
Netton dinyatakan bahwa dalam tarekat Naqshabandi, rabithah diartikan sebagai
kedekatan seorang murid dengan seorang gurunya (Mursyid) yang mampu membantu
murid bermuraqabah dengan Khaliq.[7]
Guru adalah orang yang menyampaikan ilmu bukan
sebagai arti rabithah, guru sebagai petunjuk bagi kita. Dengan demikian dapat
dimengerti bahwa semua bimbingan petunjuk guru dinamakan tarekat, konsep
seperti inilah yang seharusnya dimengerti dalam tarekat.
Guru pertama umat islam ialah Nabi Muhammad. Jadi
tarekat kaum muslimin berpokok pangkal dari tarekat Nabi Muhammad saw. Yakni segala amal ibadah yang kita lakukan atau tarekat
yang kita lakukan adalah petunjuk yang diterima guru kita. Guru menerimanya
dari ulama-ulama, ulama menerima dari para tabi’in, tai’in menerimanya dari
Nabi Muhammad saw. Muhammad menerimanya dari malaikat jibril dan malaikat
jibril menerimanya dari Allah swt.[8]
Hukum
tasawul
Tasawwul
kepada Allah dengan menggunakan sesuatu atau seseorang yang dicintai Allah
adalah masalah klasik yang telah didiskusikan oleh kelompok-kelompok ulama
salaf. Ada yang menolak dan menerimanya. Yang cenderung menolaknya adalah
syaikh ibnu Taimiyah, sedangkan yang cenderung menerimanya, seperti Al-Hafidh
ibnu Hajar dan Imam As-Syaukani. Imam Syaukani adalah orang yang menganggap
dirinya sebagai orang-orang salaf. Dalam buku Muhammad Zaki Ibrahim menyatakan
bahwa agama islam sepekat atas dasar keabsahan bertawasul. Semua pertentangan
yang ada terjadi pada lafal, tata cara, dan tujuannya saja.
Dalam
masalah ini yang terpenting adalah memohon kepada Allah. Adapun tentang
penyebutan sesuatu yang dijadikan sarana bertawasul bagi orang yang meu
melakukannya adalah satu bentuk penguatan permohonan. Pengakuan kealpaan dan
keteledorannya disisi Allah, menjadikan dirinya merasa malu untuk berdoa
sendiri. Selain itu ia merasa bukanlah orang yang pasti dikabulkan doanya. Oleh
karena itu ia memohon kepada Allah melalui perantaraan sesuatu atau seseorang
yang diyakini dapat diterima di sisi Allah dalam berharap, tidak ditolek dan
tidak pula diacuhkan.
Selamanya
permohonan itu hanyalah diajukan kepada Allah dan hanya kepada Allah-lah semua
permulaan dan penghabisan sesuatu itu diharapkan sebagaimana ucapan seseorang,
“Ya Allah, aku memohon kepadaMu…dan…, dan bertawasul kepadamu dangan
perantaraan itu”. Cara bertawassul sedemikian menurut Hasan Al-Banna tidaklah
syirik, karena ini merupakan mesalah khilafah furu’iyah.
Menurut
Zaki, tawassul buikanlah sesuatu yang wajib dilakukan, ia hanyalah usaha bagi
seseorang yang mau melakukannya. Dengan ketentuan, permohonan yang ia sampaikan
tidaklah ditujukan kepada hamba, baik yang masih hidup maupun yang sudah wafat.
Jika seseorang tidak tahu melakukan dalam hal ini, dan mengharap dari seorang
hamba, ia perlu diberitahu dan dikembalikan ke jalan yang benar.[9]
Samadiah
Shamadiah biasa dilakukan di kampung-kampung seperti dalam kenduri hajatan, dengan maksud bahwa supaya
Allah swt memenuhinya. Juga seperti dalam hal orang yang meninggal dunia, di
sini juga diadakannya samadiah. Adapun isi samadiah tersebut adalah do’a-do’a
kepada Allah agar tercapainya yang dimaksudkan. Di dalamnya juga terdapat
tahlil, tahmid, takbir dan tasbih yang dibaca tiga puluh tiga kali, setelah itu
dengan mambaca surat-surat pendek, yang diantaranya adalah surat Al-Ikhlas,
surat Al-Falaq dan surat An-Nas, juga dibaca sebanyak tiga puluh tiga kali.
Biasanya orang yang berhajad mengundang para
tengku-tengku yang pandai dalam bidang samadiah dan oleh tengku tersebut
mengajak anggota sekitar lima belas orang, dalam pada ini orang yang berhajad
memberikan selebaran kertas yang berisikan nama orang yang dimaksud yang
harus dido’akan. Bila dihubungkan dengan pertanyaan si salik diatas dengan
menyatakan bahwa samadiah sama seperti rhabithah. Di sini samadiah tidak
mengantungkan sebuah nama yang kita agungkan dalam do’a kita akan tetapi
seorang tengku yang memimpin doa, dan sebenarnya pada pengaplikasian doa
samadiah, semua orang bisa ikut dan bahkan sanak famili juga bisa ikut doa
samadiah. Sehingga samadiah sama sekali bikan sebagai rabithah yang
dianggap-anggap orang sekarang ini.
Adapun beda antara samadiah dengan rabithah adalah
samadiah dilakukan oleh bersama-sama dengan mendoakan orang yang telah
dimaksudkan oleh penghajad. Sedangkan rabithah adalah penyandaran nama seorang
ulama yang di-bubuh-kan dalam selang-selang doa kita agar dengan nama orang
tersebut bisa terkabulkannya apa yang dimaksud. Samadiah yang dilakukan di desa
Sapik terhadap orang yang meninggal merupakan suatu kebiasaan dan memang suatu
keharusan, khusus dalam hal meninggal dunia, biasanya tanpa diundang oleh ahlul
bait untuk melaksanakan samadiah, akan tetapi samadiah dalam hal meninggal
dunia sudah menjadi tradisi dan kebiasaan orang-orang di sana, sehingga dengan
kata lain, apabila tidak ada samadiah memang terasa janggal sekali
kelihatannya, padahal ada yang meninggal dunia.
Sedikit tentang tarekat bahwa tarekat merupakan jalan,
yaitu jalan menuju bisa sampai kepada Allah dan tidak ada maksud lain
terkecuali itu. Dalam bertarekat yang
sesungguhnya, tidak ada unsur bai’at di dalamnya, dengan mengucap sumpah
setia terhadap guru, ulama, atau tengku yang kita belajar kepadanya. Ini sama
sekali bukan, tarekat yang sesungguhnya adalah tarekat seperti apa yang telah
dijalankan oleh habibullah Muhammad saw.
Kesimpulan
Banyak macam cara untuk bisa sampai kepada Allah swt.
Akan tetapi para ulama telah membatasi cara-cara tersebut sehingga tidak
semudah itu kita bisa sampai kepada-Nya.
Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa, rabithah
dan washithah bila diartikan sebagai perantara seorang guru dan dengan guru
atau nama dia kita bisa sampai kepada Allah, itu adalah salah, akan tetapi bila
diartikan dengan sebuah pengantara, atau dengan guru kita bisa mengetahui
tentang sesuatu atau guru dijadikan sebagai sentral figur dan tempat menimba
ilmu, ini sesuai dengan apa yang telah dimaksudkan. Kita tidak dianjurkan
berdoa dengan : “berkat si fulan....” dan lain sebagainya. Karena banyak firman
Allah yang menganjurkan kita agar berdoa kepada-Nya. Salah ketika kita sangat
mengagungkan guru kita dari pada nabi Muhammad, padahal tarekat yang dijalankannya
sudah duluan Nabi yang mengerjakannya. Jangan sesekali saking cintanya kepada
bawahan kita lupa atasan.
Atas dasar inilah timbul samadiah dengan mengingat firman
Allah kita harus berdoa, “apabila seorang hamba Ku menanyakan kepada Ku
tentang Ku, maka sesungguhnya aku adalah dekat (dengan mereka)... ...apabila
hamba Ku berdoa kepada Ku maka akan Aku kabulkan”.
DAFTAR PUSTAKA
1. K.H. Haderanie H.N, Ilmu Ketuhanan Permata Yang Indah
(Ad-Durunnafis), beserta tanya jawab.
Syekh Muhammad Nafis bin Idris Al
Banjarie. Tahun 1200 H. Nur Ilmu Surabaya.
2. Dr. Mustafa Zahri, kunci memahami ilmu tasawwuf.
Surabaya; pt. Bina ilmu.
3. Martin Van Bruinessen dan Julia Day
Howell, Urban Sufisme, 2008. Jakarta: Rajawali Pers.
4. Muhammad Zaki Ibrahiim, tasawwuf
hitam putih. Solo: Tiga Serangkai. 2006.
5. Ian Rechard Netton. Dunia spiritual
kaum sufi, harmonisasi antara dunia mikro dan makro. Jakarta: PT Grafondo
Persada. 2001.
[1] K.H. Haderanie H.N, Ilmu Ketuhanan Permata Yang Indah (Ad-Durunnafis),
beserta tanya jawab. Syekh Muhammad
Nafis bin Idris Al Banjarie. Tahun 1200 H. Nur Ilmu Surabaya. Hal-177.
[3]
Martin Van Bruinessen dan Julia Day Howell, Urban Sufisme, 2008.
Jakarta: Rajawali Pers, hal 33-40
[4] Ibid,
45
[5] K.H. Haderanie H.N, Ilmu Ketuhanan Permata Yang Indah (Ad-Durunnafis),
beserta tanya jawab. Syekh Muhammad
Nafis bin Idris Al Banjarie. Tahun 1200 H. Nur Ilmu Surabaya. Hal-177.
[6] Ibid,
178
[7] Ian
Rechard Netton. Dunia spiritual kaum sufi, harmonisasi antara dunia mikro dan
makro. Jakarta: PT Grafondo Persada, (2001, hal-137)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar