Jumat, 16 Januari 2015

Metode Washithah dan Rabithah dan samadiah. By: ImamSyafiqi


MAKALAH HUKUM ISLAM DALAM MASYARAKAT
PROBLEMA TAREKAT
Metode Washithah dan Rabithah dan samadiah
 






DISUSUN OLEH
IMANUDDIN
  111108845
DEDI SAFRIJAL
SYARIAH AHWAL AL-SYAKHSHIYYAH
UNIT: 01

INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI AR-RANIRY
FAKULTAS SYARIAH, JURUSAN SAS
SEMESTER III
DARUSSALAM-BANDA ACEH
2012/2013










PROBLEMA TAREKAT
Metode Washithah dan Rabithah dan samadiah

Al-‘Arif Billah Maulana Syekh Muhammad bin Ahmad Al-Jauhari rahmatullah ‘alaihi mengatakan “perpegangan yang teguh kepada Allah adalah suatu keharusan untuk tetap mengikut dan melaksanakan segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya. Bukanlah suatu keharusan, bahwa untuk sampai kepada Allah harus dengan washithah/ perantaraan guru (syekh) sebagai umumnya yang disangka oleh para kalangan shufi. Tentang wshithah guru itu hanyalah sekedar kebiasaan saja. Allah sampaikan seseorang hamba-Nya kepada-Nya, atas kehendaknya sendiri, dengan beberapa tarikan (jadzabaat)”.[1]
Pendahuluan
Dalam bacaan ini, kami sedikit menggambarkan metode bagaimana mendekatkan diri kepada Allah dengan cara atau melalui perantara yang melibatkan guru, ustadz, ulama, atau lain-lainya sebagai penyampai do’a dan hasrat seorang matruk dalam ber-tarekat. Melalui berbagai argumen para ulama serta penjelasan mereka bagaimana sebenarnya metode ini dijalani. Dari tela’ah yang telah diuji ke-iya-annya, kami juga mencantumkan beberapa buku yang mungkin bisa dijadikan sebagai rujukan kita semua dalam memahami “washithah” dan “rabithah” yang telah kami maksudkan di atas.
Kedua cara ini mungkin banyak dilakukan dan memang pernah dilakukan oleh segolongan umat yang dengan bai’at-nya kepada seorang guru, bisa berada dekat dengan Allah swt.(Katanya). Akan tetapi apabila kita tela’ah firman Allah yang menyatakan bahwa; “iza da’ani falyas tajiibuli”, artinya “apabila kamu berdo’a kepada Ku, maka akan Aku kabulkan”. Jadi dari ayat tersebut jelas sekali, barang siapa yang ingin dekat dengan Allah ya dengan berdo’a kepada-Nya, tidak perlu ada perantara untuk menyampaikan do’a kita kepada tuhan yang maha mengetahui. Nah, dari argumen-argumen seperti ini bisa menimbulkan pertikaian diantara umat manusia terkhusus umat islam. Kami sangat tertarik ketika ada sanggahan dari seorang matruk mengenai kritikan diatas, bahwa dia mengatan, “seandainya seperti itu, bagaimana dengan metode samadiah yang biasa dilakukan dikampung-kampung?” sambungnya “apakah itu tidak termasuk dengan metode rabithah?”. Dari pertanyaan-pertanyaan yang kritis serta membingungkan ini, kita bisa kewalahan untuk menjawabnya, apabila kita sama sekali tidak mengetahui metode dan konsep washithah dan rabithan yang disinyalir diatas.
Lebih lanjut, akan kita bahas dalam sub judul berikutnya, bagaimana sebenarnya metode rabithah dalam aplikasi kehidupan orang-orang tarekat, di sini kami ingin mengambil contoh orang-orang yang berada di desa Sapik kec. Kluet timur, kab. Aceh Selatan dan di seputarannya. Sehingga kita tidak saling menfonis “dia salah dan aku benar” yang dalam ajaran islam kita tidak boleh saling salah menyalahkan.
Washilah
Washilah merupakan suatu metode yang dilakukan oleh sebagian orang-orang yang bertarekat dalam mendekatkan diri, meminta pertolongan dari Allah swt. Dalam buku Martin Van Bruinessen “Urban Sufism” dikatakan bahwa terekat merupakan sebuah “persaudaraan sufi” yang di dalamnya terdapat mursyid dengan murid-muridnya, yang diantara mereka saling mengontrol satu sama lain. Sedangkan dalam keadaan yang ekstrim, sebuah tarekat mempunyai kepercayaan yang berlebihan kepada seorang guru (pemujaan wali), pada tahap ini timbul konsep washilah atau tawashshul. Tentang wali Allah, El-Ghazali dengan tandas menyatakan bahwa siapa yang menyangkal adanyanya seorang wali, maka dia secara tidak langsung menyangkal adanya Nabi.[2] Tarekat petama-tama didasarkan kepada pribadi guru spiritual (Syeikh) dan lebih tegas lagi pada gagasan tentang perannya sebagai pewaris Nabi dan wakil (khalifah Allah) di muka bumi pada tingkat esoteric dan pada hubungan personal yang dibangun oleh syeikh dengan para muridnya. [3]
Setiap guru dibai’at yang memiliki silsilah kenabian dengannya. Dalam berzikir pen-do’a biasanya menyebutkan guru-guru tarekat (attawassul bir-rijal at-tariqah) diakhir zikir. Mereka memiliki mandad (permohonan pertolongan, perlindungan) atau tawassul (do’a memohon syafaat dari seorang guru tarekat), (tinjauan tentang tarekat Khalwatiyah). Disamping itu, murid biasanya meminta kepada seorang guru untuk diberi syafa’at, sehingga mereka meyakini bahwa seorang guru mampu untuk menyampaikan do’anya kepada Allah swt.[4]
Di awal bahasan telah disebutkan bahwa untuk bisa sampai kepada Allah tidaklah harus dengan washithah, kata “tidaklah harus” bukan berarti dengan washithah kita bisa sampai kepada Allah, akan tetapi Washithah dimaksudkan di sini permohonan ampun yang oleh Allah akan mengabulkannya, memang melalui perantara orang yang berdo’a. Akan tetapi, kita tidak dianjurkan dengan mendatangi rumah seorang ulama, ustadz, alim dan lain sebagainya dan kita menyuruh orang-orang tersebut mendo’akan kepada kita agar mendapat keselamatan, agar sampai kepada Allah dan lain sebagainya atau dengan kata-kata “berkat nama si-fulan..., berkat ke’aliman si-fulan. Allah tidak menyuruh demikian, Allah sendiri menyuruh hamba-Nya agar berdoa kepada-Nya. Bahkan Allah itu lebih dekat dari urat leher kita.
Washilah dan rabithah di sini diartikan sebagai pengantara, penyampai, agar kita bisa sampai kepada Allah. Penyampai ini adalah doa. Tapi yang menjadi pertanyaan apakah washithah ini adalah guru atau bagaimana? Sehingga banyak orang-orang mengartikan dianya itu adalah seorang guru sebagai riyadhah (jalan) doa agar sampai kepada Allah. Banyak sekali didapati orang-orang yang melakukan hal tersebut. Orang-orang ini tidak bisa disalahkan atau ditentang, mereka memberi alasan bahwa jalan rabithah adalah suatu jalan sebagai rasa ta’zim kepada seorang ulama, mereka meyakini bahwa dengan di-bubuhkan-nya nama ulama di dalam lantunan doa mereka, pasti doa itu akan maqbul. Mereka sering mengunjungi rumah ulama (tengku), dengan memberikan berbagai makan-makanan yang tujuannya untuk ta’zim dan bagian dari menuju rabithah. Sebagian dari cara-cara tarikan tuhan untuk menyampaikan seseorang hamba kepada tuhan antara lain adalah dengan cara membaca shalawat sampai berkisar 10.000 kali tiap malam dengan lafadz: “Allahumma shalli ala muhammadin nabiyyil ummiyi wa ala alihi washah bihi ajma’in”.[5]  
Dalam buku yang dikarang oleh Haderanie dikatankan bahwa memang benar bahwa keharusan melalui seorang guru dalam hal menuntut ilmu tasawwuf adalah kebiasaan adalah kebiasaan. Tetapi dalam bayak hal, ungkapan-ungkapan dan rumus serta isyarat di dalam ilmu itu banyak sekali yang harus dimengerti. Apabila dipelajari sendiri melalui kitab-kitab tasawwuf, pasti akan bertemu dengan rumus atau isyarat. Tanpa guru banyak kemungkinannya salah pengertian yang akibatnya malah akan membawa pada kesesatan. Guru bukanlah seseorang yang pasti bisa mengantar muridnya untuk sampai kepada Allah. Sama sekali tidak. Guru hanyalah sekedar menunjukkan jalan, memberi pengertian dan pemahaman. Namun semua itu adalah tergantung seluruhnya pada kehendak Allah sendiri. Apalagi bila sampai kepada pengertian hakiki tentang ma’rifat ialah “Allah sendiri yang memperkenalkan dirinya”.[6]
Kami teringat pada pertemuan perkuliahan, pada saat semester satu, dimana seorang dosen tasawwuf secara tidak langsung meyatakan ketidaksetujunnya dengan metode rabithah sebagai jalan menuju Allah. Dia mengatakan bahwa tidak mungkin seseorang yang berdo’a yang lantas do’a tersebut dikabulkan oleh tuhan yang maha kuasa atas dasar dia (orang yang berdo’a) menyebutkan nama seorang ulama dalam do’anya. Allah mengabulkan doa itu hanya karena kehendak-Nya, bukan karena jalan perantara. Dalam buku Ian Richard Netton dinyatakan bahwa dalam tarekat Naqshabandi, rabithah diartikan sebagai kedekatan seorang murid dengan seorang gurunya (Mursyid) yang mampu membantu murid bermuraqabah dengan Khaliq.[7]
Guru adalah orang yang menyampaikan ilmu bukan sebagai arti rabithah, guru sebagai petunjuk bagi kita. Dengan demikian dapat dimengerti bahwa semua bimbingan petunjuk guru dinamakan tarekat, konsep seperti inilah yang seharusnya dimengerti dalam tarekat.
Guru pertama umat islam ialah Nabi Muhammad. Jadi tarekat kaum muslimin berpokok pangkal dari tarekat Nabi Muhammad saw. Yakni segala amal ibadah yang kita lakukan atau tarekat yang kita lakukan adalah petunjuk yang diterima guru kita. Guru menerimanya dari ulama-ulama, ulama menerima dari para tabi’in, tai’in menerimanya dari Nabi Muhammad saw. Muhammad menerimanya dari malaikat jibril dan malaikat jibril menerimanya dari Allah swt.[8]
Hukum tasawul
Tasawwul kepada Allah dengan menggunakan sesuatu atau seseorang yang dicintai Allah adalah masalah klasik yang telah didiskusikan oleh kelompok-kelompok ulama salaf. Ada yang menolak dan menerimanya. Yang cenderung menolaknya adalah syaikh ibnu Taimiyah, sedangkan yang cenderung menerimanya, seperti Al-Hafidh ibnu Hajar dan Imam As-Syaukani. Imam Syaukani adalah orang yang menganggap dirinya sebagai orang-orang salaf. Dalam buku Muhammad Zaki Ibrahim menyatakan bahwa agama islam sepekat atas dasar keabsahan bertawasul. Semua pertentangan yang ada terjadi pada lafal, tata cara, dan tujuannya saja.
Dalam masalah ini yang terpenting adalah memohon kepada Allah. Adapun tentang penyebutan sesuatu yang dijadikan sarana bertawasul bagi orang yang meu melakukannya adalah satu bentuk penguatan permohonan. Pengakuan kealpaan dan keteledorannya disisi Allah, menjadikan dirinya merasa malu untuk berdoa sendiri. Selain itu ia merasa bukanlah orang yang pasti dikabulkan doanya. Oleh karena itu ia memohon kepada Allah melalui perantaraan sesuatu atau seseorang yang diyakini dapat diterima di sisi Allah dalam berharap, tidak ditolek dan tidak pula diacuhkan.
Selamanya permohonan itu hanyalah diajukan kepada Allah dan hanya kepada Allah-lah semua permulaan dan penghabisan sesuatu itu diharapkan sebagaimana ucapan seseorang, “Ya Allah, aku memohon kepadaMu…dan…, dan bertawasul kepadamu dangan perantaraan itu”. Cara bertawassul sedemikian menurut Hasan Al-Banna tidaklah syirik, karena ini merupakan mesalah khilafah furu’iyah.
Menurut Zaki, tawassul buikanlah sesuatu yang wajib dilakukan, ia hanyalah usaha bagi seseorang yang mau melakukannya. Dengan ketentuan, permohonan yang ia sampaikan tidaklah ditujukan kepada hamba, baik yang masih hidup maupun yang sudah wafat. Jika seseorang tidak tahu melakukan dalam hal ini, dan mengharap dari seorang hamba, ia perlu diberitahu dan dikembalikan ke jalan yang benar.[9]
Samadiah
Shamadiah biasa dilakukan di kampung-kampung seperti dalam kenduri hajatan, dengan maksud bahwa supaya Allah swt memenuhinya. Juga seperti dalam hal orang yang meninggal dunia, di sini juga diadakannya samadiah. Adapun isi samadiah tersebut adalah do’a-do’a kepada Allah agar tercapainya yang dimaksudkan. Di dalamnya juga terdapat tahlil, tahmid, takbir dan tasbih yang dibaca tiga puluh tiga kali, setelah itu dengan mambaca surat-surat pendek, yang diantaranya adalah surat Al-Ikhlas, surat Al-Falaq dan surat An-Nas, juga dibaca sebanyak tiga puluh tiga kali.
Biasanya orang yang berhajad mengundang para tengku-tengku yang pandai dalam bidang samadiah dan oleh tengku tersebut mengajak anggota sekitar lima belas orang, dalam pada ini orang yang berhajad memberikan selebaran kertas yang berisikan nama orang yang dimaksud yang harus dido’akan. Bila dihubungkan dengan pertanyaan si salik diatas dengan menyatakan bahwa samadiah sama seperti rhabithah. Di sini samadiah tidak mengantungkan sebuah nama yang kita agungkan dalam do’a kita akan tetapi seorang tengku yang memimpin doa, dan sebenarnya pada pengaplikasian doa samadiah, semua orang bisa ikut dan bahkan sanak famili juga bisa ikut doa samadiah. Sehingga samadiah sama sekali bikan sebagai rabithah yang dianggap-anggap orang sekarang ini.
Adapun beda antara samadiah dengan rabithah adalah samadiah dilakukan oleh bersama-sama dengan mendoakan orang yang telah dimaksudkan oleh penghajad. Sedangkan rabithah adalah penyandaran nama seorang ulama yang di-bubuh-kan dalam selang-selang doa kita agar dengan nama orang tersebut bisa terkabulkannya apa yang dimaksud. Samadiah yang dilakukan di desa Sapik terhadap orang yang meninggal merupakan suatu kebiasaan dan memang suatu keharusan, khusus dalam hal meninggal dunia, biasanya tanpa diundang oleh ahlul bait untuk melaksanakan samadiah, akan tetapi samadiah dalam hal meninggal dunia sudah menjadi tradisi dan kebiasaan orang-orang di sana, sehingga dengan kata lain, apabila tidak ada samadiah memang terasa janggal sekali kelihatannya, padahal ada yang meninggal dunia.
Sedikit tentang tarekat bahwa tarekat merupakan jalan, yaitu jalan menuju bisa sampai kepada Allah dan tidak ada maksud lain terkecuali itu. Dalam bertarekat yang  sesungguhnya, tidak ada unsur bai’at di dalamnya, dengan mengucap sumpah setia terhadap guru, ulama, atau tengku yang kita belajar kepadanya. Ini sama sekali bukan, tarekat yang sesungguhnya adalah tarekat seperti apa yang telah dijalankan oleh habibullah Muhammad saw.








Kesimpulan
Banyak macam cara untuk bisa sampai kepada Allah swt. Akan tetapi para ulama telah membatasi cara-cara tersebut sehingga tidak semudah itu kita bisa sampai kepada-Nya.
Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa, rabithah dan washithah bila diartikan sebagai perantara seorang guru dan dengan guru atau nama dia kita bisa sampai kepada Allah, itu adalah salah, akan tetapi bila diartikan dengan sebuah pengantara, atau dengan guru kita bisa mengetahui tentang sesuatu atau guru dijadikan sebagai sentral figur dan tempat menimba ilmu, ini sesuai dengan apa yang telah dimaksudkan. Kita tidak dianjurkan berdoa dengan : “berkat si fulan....” dan lain sebagainya. Karena banyak firman Allah yang menganjurkan kita agar berdoa kepada-Nya. Salah ketika kita sangat mengagungkan guru kita dari pada nabi Muhammad, padahal tarekat yang dijalankannya sudah duluan Nabi yang mengerjakannya. Jangan sesekali saking cintanya kepada bawahan kita lupa atasan.
Atas dasar inilah timbul samadiah dengan mengingat firman Allah kita harus berdoa, “apabila seorang hamba Ku menanyakan kepada Ku tentang Ku, maka sesungguhnya aku adalah dekat (dengan mereka)... ...apabila hamba Ku berdoa kepada Ku maka akan Aku kabulkan”.










DAFTAR PUSTAKA
1.      K.H. Haderanie H.N, Ilmu Ketuhanan Permata Yang Indah (Ad-Durunnafis), beserta tanya jawab. Syekh Muhammad  Nafis bin Idris Al Banjarie. Tahun 1200 H. Nur Ilmu Surabaya.
2.      Dr. Mustafa Zahri, kunci memahami ilmu tasawwuf. Surabaya; pt. Bina ilmu.
3.      Martin Van Bruinessen dan Julia Day Howell, Urban Sufisme, 2008. Jakarta: Rajawali Pers.
4.      Muhammad Zaki Ibrahiim, tasawwuf hitam putih. Solo: Tiga Serangkai. 2006.
5.      Ian Rechard Netton. Dunia spiritual kaum sufi, harmonisasi antara dunia mikro dan makro. Jakarta: PT Grafondo Persada. 2001.




[1] K.H. Haderanie H.N, Ilmu Ketuhanan Permata Yang Indah (Ad-Durunnafis), beserta tanya jawab. Syekh Muhammad  Nafis bin Idris Al Banjarie. Tahun 1200 H. Nur Ilmu Surabaya. Hal-177.
[2] Dr. Mustafa Zahri, kunci memahami ilmu tasawwuf. Surabaya; pt. Bina ilmu, hal-109
[3] Martin Van Bruinessen dan Julia Day Howell, Urban Sufisme, 2008. Jakarta: Rajawali Pers, hal 33-40
[4] Ibid, 45
[5] K.H. Haderanie H.N, Ilmu Ketuhanan Permata Yang Indah (Ad-Durunnafis), beserta tanya jawab. Syekh Muhammad  Nafis bin Idris Al Banjarie. Tahun 1200 H. Nur Ilmu Surabaya. Hal-177.
[6] Ibid, 178
[7] Ian Rechard Netton. Dunia spiritual kaum sufi, harmonisasi antara dunia mikro dan makro. Jakarta: PT Grafondo Persada, (2001, hal-137)
[8] Dr. Mustafa Zahri, kunci memahami ilmu tasawwuf. Surabaya; pt. Bina ilmu, hal-43
[9] Muhammad Zaki Ibrahiim, tasawwuf hitam putih. Solo: Tiga Serangkai, (2006, hal-54)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar